BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Saling
ejek dan olok biasanya digunakan sebagai bahan gurauan dikalangan pelajar,
tidak hanya dikalangan pelajar di lingkungan sosialpun candaan seperti ini
banyak dijumpai. Bercanda untuk melepas lelah merupakan hal yang wajar. Namun
dalam tingkat kewajaran terdapat ukuran tertentu. Bercanda yang berlebihan bisa
membuat individu merasa tersinggung bahkan terhina. Sehingga dampak-dampak yang
tidak diinginkanpun terjadi. Misalnya bullying, Bullying bisa di tumbuhkan oleh
candaan yang melampaui batas ataupun faktor-faktor lainnya. Bullying membuat
orang merasa ketakutan ataupun tidak aman dalam menjalani hidup.Jika dikaitkan
dengan HAM (Hak Asasi Manusia) bullying bisa dikategorikan melanggar. Hal ini
dikarenakan dalam bullying, pelaku tidak memikirkan hak-hak bahkan keselamatan
korban. Malah pelaku menyiksa dan melakukan penindasan yang seharusnya tidak
boleh dilakukan.
1. Apa
dampak dari tindakan bullying bagi pembentukan karakter siswa yang berkenaan
dengan hak asasi manusia ?
2. Apa
jenis bullying dan tindakan
yang harus dilakukan untuk mengatasi dampak bullying terhadap korban ?
3. Bagaimana
upaya menumbuhkan rasa empati siswa terhadap teman sebaya yang berkaitan dengan
HAM ?
C.
Batasan
Masalah
Bullying yang dibahas
pada karya tulis ilmiah kali ini adalah bullying yang banyak dilakukan oleh kalangan
pelajar. Khususnya bagi korban bullying.
D.
Tujuan
1. Mengetahui
dampak dari tindakan bullying bagi pembentukan karakter siswa yang berkenaan
dengan hak asasi manusia.
2. Mengetahui
jenis bullying dan
tindakan yang harus dilakukan untuk mengatasi dampak bullying terhadap korban.
3. Mengetahui
upaya menumbuhkan rasa empati siswa terhadap teman sebaya yang berkaitan dengan
HAM.
E.
Manfaat
1. Bagi
siswa
·
Menumbuhkan rasa empati, saling
menghargai, dan mengetahui hak pribadi siswa terhadap sesama.
·
Menambah wawasan siswa mengenai sikap bullying yang melanggar HAM
2. Bagi
mahasiswa
·
Menambah wawasan mengenai sikap bullying
berkenaan dengan HAM.
·
Menumbuhkan rasa empati..
·
Mengimplemensikan nilai-nilai dan konsep
HAM
3. Bagi
masyarakat
·
Masyarakat dapat mengimplemensikan
nilai-nilai dan konsep HAM.
·
Terciptanya masyarakat yang rukun,
damai, daan aman.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian,
Hakikat, Nilai – Nilai Hak Asasi Manusia
Secara definitif “hak”
merupakan unsur normatif yang berfungsi sebagai pedoman berperilaku, melindungi
kebebasan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan
martabatnya. Hak mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
a) Pemilik
hak
b) Ruang
lingkup penerapan hak
c) Dan
pihak yang bersedia dalam penerapan hak (James W.Nickel, 1996)
Istilah dari barat
mengenai HAM adalah “right of man” yang kemudian digaanti dengan istilah “human
rights” oleh Eleanor Roosevelt karena dipandang lebih netral dan universal. HAM
juga di atur dalam UU No.39 tahun 1999 pasal 1.
Hakikat HAM ialah upaya
menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara hak dan
kewajiban. Berkaitan dengan nilai-nilai HAM , paling tidak ada tiga teori yang
dapat dijadikan kerangka analisis yaitu teori realitas (realistic theory),
teori relativisme ( cultural relativism theory, dan teori radikal universalisme/radical
universalism ( Davies, Peter, 1994).
HAM dalam
perundang-undangan dan peraturanpelaksanaannya adalah sebagai berikut:
o
Pengaturan HAM dalam konstitusi
o
Pengatiran HAM dalam ketetapan MPR (TAP
MPR)
o
Pengaturan HAM dalam Undang-undang,
seperti Peraturan Pemerintah.
Jadi,
HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat poundamental
sebagai suatu anugerah Tuhan yang harus dihormasi, dijaga, dan dilindungi oleh
setiap individu, masyarakat atau negara.
B. Dampak dari tindakan bulying bagi
pembentukan karakter siswa SMP yang berkenaan dengan hak asasi manusia
Hak asasi manusia akan selamanya dibawa
oleh setiap individu. Di zaman yang semakin maju ini HAM sering dilupakan.
Banyak diantara kita yang haknya dirampas oleh orang yang tidak brrtanggung
jawab. Diantaraanya bullying.
Bullying berasal dari kata bully, menurut kamus Inggris-Indonesia karangan
Echols dan Shadily bully diartikan sebagai :
“bully /’bulie/ kb. (j. –lies)
penggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah. –ks. Inf.: baik, bagus,
kelas satu, nomor wahid. –kkt. (bullied) menggertak, mengganggu.”
Beberapa istilah dalam bahasa
Indonesia yang seringkali dipakai masyarakat untuk menggambarkan fenomena
Bullying di antaranya adalah penindasan, penggencetan, perpeloncoan,
pemalakan, pengucilan, atau intimidasi (Susanti, 2006).
Suatu hal yang alamiah bila
memandang bullying sebagai suatu kejahatan, dikarenakan oleh unsur-unsur
yang ada di dalam bullying itu sendiri. Ken Rigby (2003:51) menguraikan
unsur-unsur yang terkandung dalam pengertian bullying yakni antara lain
keinginan untuk menyakiti, tindakan negatif, ketidakseimbangan kekuatan,
pengulangan atau repetisi, bukan sekedar penggunaan kekuatan, kesenangan yang
dirasakan oleh pelaku dan rasa tertekan di pihak korban.
Bullying sendiri terkadang disebabkan
oleh beberapa faktor diantaranya , hubungan keluarga, teman
sebaya, dan pengaruh media ( TV, radio, media massa dan lain-lain) . Dampak
bullying adalah sebagai berikut :
Hasil studi yang dilakukan National
Youth Violence Prevention Resource Center (Sanders, 2003:118) menunjukkan
bahwa bullying dapat membuat remaja merasa cemas dan ketakutan,
mempengaruhi konsentrasi belajar di sekolah dan menuntun mereka untuk
menghindari sekolah. Bullying juga bisa membuat korban menjadi suka marah-marah
dan selalu membenci orang-orang disekitarnya.Rasa depresi akan selalu menghntui
korban bullying ini.
Jika bullying dikaitkan dengan HAM maka ada
hubungan yang sangat erat diantara keduanya. Hal ini dikarenakan sebagaimana
pengertian “HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia
yang bersifat poundamental sebagai suatu anugerah Tuhan yang harus dihormasi,
dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau negara”. Bullying
ini dalan prosesnya sudah tidak menghormati hak pribadi individu. Oleh sebab
itu dapat dikatakan bahwa tindakan bullying termasuk pelanggaran HAM.
C.
Jenis bullying
dan
tindakan yang harus dilakukan untuk mengatasi dampak bullying terhadap korban.
Barbara Coloroso (2006:47-50) merangkum berbagai pendapat ahli dan membagi bullying ke dalam empat jenis, yaitu:
a) Bullying secara verbal, berupa julukan nama, celaan, fitnah, pernyataan-pernyataan
bernuansa ajakan seksual, teror, gosip dan lain sebagainya. Bullying dalam bentuk verbal merupakan salah satu jenis yang paling mudah dilakukan, karena dapat menjadi langkah pertama menuju pada kekerasan yang lebih jauh.
b) Bullying secara fisik, yang termasuk jenis ini ialah memukuli, mencekik; menghancurkan barang-barang milik
anak yang tertindas, dan tindakan fisik lainnya yang bersifat merusak. Kendati bullying jenis ini adalah yang paling
tampak dan mudah untuk diidentifikasi. Karena bukti adanya bullying
terlihat secara langsung.
c) Bullying secara relasional (pengabaian), digunakan untuk mengasingkan atau menolak
seorang teman atau bahkan untuk merusak hubungan persahabatan. Bullying secara relasional adalah pelemahan harga diri si
korban melalui pengabaian, pengucilan, pengecualian atau penghindaran. Ini
adalah saat ketika remaja mencoba untuk mengetahui diri mereka dan menyesuaikan
diri dengan teman-teman sebaya.
d) Bullying elektronik, merupakan
bentuk perilaku bullying yang
dilakukan pelakunya melalui sarana elektronik seperti komputer, handphone, internet, website, chatting room,
e-mail, SMS dan sebagainya.
Pada umumnya, anak laki-laki lebih banyak menggunakan bullying secara fisik dan anak wanita
banyak menggunakan bullying
relasional/emosional, namun keduanya sama-sama menggunakan bullying verbal. Perbedaan ini, lebih
berkaitan dengan pola sosialisasi yang terjadi antara anak laki-laki dan
perempuan (Coloroso, 2006:51).
Jika korban bullying
itu dibiarkan atau tidak mendapatkan penanganan, mereka akan depresi, mengalami
penurunan harga diri, menjadi pemalu, penakut, prestasinya jeblok, mengisolasi
diri, atau ada yang mau mencoba bunuh diri karena tidak tahan (Stop Bullying,
Kidscape: 2005). Menanggapi
hal tersebut alangkah baiknya ada tindakan untuk mengatasi permasalahan
tersebut. Tindakan yang mungkin bisa membantu diantaranya :
·
Yakinkan
bahwa kita akan berada di sisinya dalam mengatasi masalah ini.
·
Ajari
si anak untuk menjadi orang baik namun juga tidak takut melawan kesombongan.
·
Galilah
inisiatif dari si anak tentang cara-cara yang bisa ditempuh. Ini untuk
menumbuhkan kepercayaan diri si anak atau ajukan beberapa usulan.
·
Rancanglah
pertemuan dengan pihak sekolah.
·
Jangan
lupa membawa penjelasan yang faktual dan detail. Misalnya bukti fisik, harinya,
prosesnya, nama anak-anaknya, tempat kejadiannya, dan lain-lain. Kalau bisa,
cari juga dukungan dari wali murid lain yang anaknya kerap menjadi korban.
·
Usahakan
dalam pertemuan itu muncul kesepakatan yang pasti akan dijalankan dan akan
membuat anak aman dari penindasan. Maksudnya, jangan hanya puas mengadu dan
puas diberi janji.
·
Akan
lebih sempurna jika pihak sekolah mau memfasilitasi pertemuan dengan wali yang
anaknya pelaku dan yang anaknya menjadi korban untuk ditemukan solusinya
·
Datangi konseling profesional untuk ikut
membantu mengatasi masalah ini
D. Upaya menumbuhkan rasa empati siswa
terhadap teman sebaya yang berkaitan dengan HAM
Ada upaya yang bisa
dilakukan untuk menumbuhkan rasa empati siswa terhadap teman sebaya yang
berkaitan dengan ham agar mereka bisa terhindar dari bullying. Yakni sebagai
berikut :
1. Bekali
siswa dengan tata cara bersosialisasi yang baik dilingkungan.
2. Kenalkan
sikap-sikap solidaritas antar sesama. Agar diantara keduanya bisa saling
merasakan penderitaan sesama.
3. Ajarkan
sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan antara satu dengan yang lain.
4. Bekali
siswa dengan sikap-sikap musyawarah dalam memechkan segala kesalahpahaman atau
permasalahan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Praktek bullying,
entah itu pelaku atau korbannya bisa menimpa siapa saja. Anak-anak tentu belum
sepenuhnya menyadari kefatalan yang ditimbulkannya.
Meskipun dalam kenyataannya dianggap biasa oleh pelaku, namun dalam tindakannya
menimbulkan dampak yang serius bagi pengembangan karakter siswa maupun siswi di
sekolah. Mereka akan merasa ketakutan, rendah
diri, depresi, cemas, dan lainnya Rasa takut yang berkepanjangan tidak baik
untuk pengembangan kejiwaan mereka. Disamping itu tindakan bullying termasuk
pelanggaran HAM .
B.
Saran
Berhubungan
dengan kesimpulan di ataas bahwa tindakan bulying mempengaruhi perkembangan
karakter peserta didik atau pelajar. Saran yang bisa penulis sampaikan yakni :
a) Kesalahpahaman
yang terjadi diantara pelajar sebaiknya diselesaikan secara musyawarah atau
jalan damai. Hal itu mungkin lebih baik dari pada tindakan bullying.
b) Mulailah
dengan mengevaluasi diri ketika terjadi konflik dengan sesama. Daan
pertimbangkan segala tindakan yang akan diambil berhubungn dengan konflik
tersebut.
c) Yakinkan
diri bahwa tindakan bullying bukanlah penyeleseian konflik yang baik, dan
menimbulkan dampak yang serius.
d) Bagi
para pendidik, sebaiknya sering memantau para siswa dan memberikan tindakan
tegas jika terjadi bullying tersebut. Disamping itu bimbingan akan psikologis juga
diberikan kepaada siswa agar mereka mengetahui apa itu bullying dan dampak yang
akan terjadi jika tindakan itu dilakukan.
e) Peranan orangtua dalam mencegah dan menolong sangat diharapkan.
Dengan keterlibatan orangtua yang notebene lebih matang, mudah-mudahan bisa
memutus mata rantai kekerasan di antara mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Icce Uin Jakarta.2005.Demokrasi Hak Asasi Manusiadan masyarakat
madani. Jakarta : Prenada Media
Salmivalli, C., Huttunen, A., & Lagerspetz,
J. (1997). Peer networks and bullying in schools. Scandinavian Journal
of Psychology, 38, 305-312.
Northwest Regional Educational Laboratory. 2001. Schoolwide Prevention of Bullying. (Online). Tersedia: http://www.nwrel.org/request. (5 Mei 2007).
Coloroso,
Barbara. 2006. Penindas, Tertindas, dan Penonton; Resep Memutus Rantai
Kekerasan Anak dari Prasekolah hingga SMU. Jakarta: Serambi Ilmu Pustaka
1 komentar:
Bukunya beli dimana
Posting Komentar