Halaman

deskripsi judul

Memikirkan beban akan mengubah umur menjadi lebih pendek dari sebelumnya. Tuangkan beban pada pallet sahabat, lanjutkan hari-hari penuh warna

Oktober 14, 2012

STOP Bullying !!!, Tumbuhkan Empati


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Saling ejek dan olok biasanya digunakan sebagai bahan gurauan dikalangan pelajar, tidak hanya dikalangan pelajar di lingkungan sosialpun candaan seperti ini banyak dijumpai. Bercanda untuk melepas lelah merupakan hal yang wajar. Namun dalam tingkat kewajaran terdapat ukuran tertentu. Bercanda yang berlebihan bisa membuat individu merasa tersinggung bahkan terhina. Sehingga dampak-dampak yang tidak diinginkanpun terjadi. Misalnya bullying, Bullying bisa di tumbuhkan oleh candaan yang melampaui batas ataupun faktor-faktor lainnya. Bullying membuat orang merasa ketakutan ataupun tidak aman dalam menjalani hidup.Jika dikaitkan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) bullying bisa dikategorikan melanggar. Hal ini dikarenakan dalam bullying, pelaku tidak memikirkan hak-hak bahkan keselamatan korban. Malah pelaku menyiksa dan melakukan penindasan yang seharusnya tidak boleh dilakukan.
 


B.   Rumusan Masalah
1.  Apa dampak dari tindakan bullying bagi pembentukan karakter siswa yang berkenaan dengan hak asasi manusia ?
2.      Apa jenis bullying dan tindakan yang harus dilakukan untuk mengatasi dampak bullying terhadap korban ?
3.      Bagaimana upaya menumbuhkan rasa empati siswa terhadap teman sebaya yang berkaitan dengan HAM ?

C.    Batasan Masalah
Bullying yang dibahas pada karya tulis ilmiah kali ini adalah bullying yang banyak dilakukan oleh kalangan pelajar. Khususnya bagi korban bullying.

 
D.    Tujuan
1.      Mengetahui dampak dari tindakan bullying bagi pembentukan karakter siswa yang berkenaan dengan hak asasi manusia.
2.      Mengetahui jenis bullying dan tindakan yang harus dilakukan untuk mengatasi dampak bullying terhadap korban.
3.      Mengetahui upaya menumbuhkan rasa empati siswa terhadap teman sebaya yang berkaitan dengan HAM.

E.     Manfaat
1.      Bagi siswa
·         Menumbuhkan rasa empati, saling menghargai, dan mengetahui hak pribadi siswa terhadap sesama.
·         Menambah wawasan siswa  mengenai sikap bullying yang melanggar HAM
2.      Bagi mahasiswa
·         Menambah wawasan mengenai sikap bullying berkenaan dengan HAM.
·         Menumbuhkan rasa empati..
·         Mengimplemensikan nilai-nilai dan konsep HAM
3.      Bagi masyarakat
·         Masyarakat dapat mengimplemensikan nilai-nilai dan konsep HAM.
·         Terciptanya masyarakat yang rukun, damai, daan aman.





BAB  II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian, Hakikat, Nilai – Nilai  Hak Asasi Manusia
Secara definitif “hak” merupakan unsur normatif yang berfungsi sebagai pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya. Hak mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
a)      Pemilik hak
b)      Ruang lingkup penerapan hak
c)      Dan pihak yang bersedia dalam penerapan hak (James W.Nickel, 1996)

Istilah dari barat mengenai HAM adalah “right of man” yang kemudian digaanti dengan istilah “human rights” oleh Eleanor Roosevelt karena dipandang lebih netral dan universal. HAM juga di atur dalam UU No.39 tahun 1999 pasal 1.

Hakikat HAM ialah upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh  melalui aksi keseimbangan antara hak dan kewajiban. Berkaitan dengan nilai-nilai HAM , paling tidak ada tiga teori yang dapat dijadikan kerangka analisis yaitu teori realitas (realistic theory), teori relativisme ( cultural relativism theory, dan teori radikal universalisme/radical universalism  ( Davies, Peter, 1994).

HAM dalam perundang-undangan dan peraturanpelaksanaannya adalah sebagai berikut:
o   Pengaturan HAM dalam konstitusi
o   Pengatiran HAM dalam ketetapan MPR (TAP MPR)
o   Pengaturan HAM dalam Undang-undang, seperti Peraturan Pemerintah.
Jadi, HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat poundamental sebagai suatu anugerah Tuhan yang harus dihormasi, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau negara.

B.     Dampak dari tindakan bulying bagi pembentukan karakter siswa SMP yang berkenaan dengan hak asasi manusia
Hak asasi manusia akan selamanya dibawa oleh setiap individu. Di zaman yang semakin maju ini HAM sering dilupakan. Banyak diantara kita yang haknya dirampas oleh orang yang tidak brrtanggung jawab. Diantaraanya bullying.
Bullying berasal dari kata bully, menurut kamus Inggris-Indonesia karangan Echols dan Shadily bully diartikan sebagai :
bully /’bulie/ kb. (j. –lies) penggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah. –ks. Inf.: baik, bagus, kelas satu, nomor wahid. –kkt. (bullied) menggertak, mengganggu.”

Beberapa istilah dalam bahasa Indonesia yang seringkali dipakai masyarakat  untuk menggambarkan fenomena Bullying di antaranya adalah penindasan, penggencetan, perpeloncoan, pemalakan, pengucilan, atau intimidasi (Susanti, 2006).
Suatu hal yang alamiah bila memandang bullying sebagai suatu kejahatan, dikarenakan oleh unsur-unsur yang ada di dalam bullying itu sendiri. Ken Rigby (2003:51) menguraikan unsur-unsur yang terkandung dalam pengertian bullying yakni antara lain keinginan untuk menyakiti, tindakan negatif, ketidakseimbangan kekuatan, pengulangan atau repetisi, bukan sekedar penggunaan kekuatan, kesenangan yang dirasakan oleh pelaku dan rasa tertekan di pihak korban.
Bullying sendiri terkadang disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya , hubungan keluarga, teman sebaya, dan pengaruh media ( TV, radio, media massa dan lain-lain) . Dampak bullying adalah sebagai berikut :
Hasil studi  yang dilakukan National Youth Violence Prevention Resource Center (Sanders, 2003:118) menunjukkan bahwa bullying dapat membuat remaja merasa cemas dan ketakutan, mempengaruhi konsentrasi belajar di sekolah dan menuntun mereka untuk menghindari sekolah. Bullying juga bisa membuat korban menjadi suka marah-marah dan selalu membenci orang-orang disekitarnya.Rasa depresi akan selalu menghntui korban bullying ini.

Jika bullying dikaitkan dengan HAM maka ada hubungan yang sangat erat diantara keduanya. Hal ini dikarenakan sebagaimana pengertian “HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat poundamental sebagai suatu anugerah Tuhan yang harus dihormasi, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau negara”. Bullying ini dalan prosesnya sudah tidak menghormati hak pribadi individu. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa tindakan bullying termasuk pelanggaran HAM.

C.    Jenis bullying dan tindakan yang harus dilakukan untuk mengatasi dampak bullying terhadap korban.


Barbara Coloroso (2006:47-50) merangkum berbagai pendapat ahli dan membagi bullying ke dalam empat jenis, yaitu:
a)      Bullying secara verbal, berupa julukan nama, celaan, fitnah, pernyataan-pernyataan bernuansa ajakan seksual, teror, gosip dan lain sebagainya. Bullying dalam bentuk verbal merupakan salah satu jenis yang paling mudah dilakukan, karena dapat menjadi langkah pertama menuju pada kekerasan yang lebih jauh.
b)      Bullying secara fisik, yang termasuk jenis ini ialah memukuli, mencekik;  menghancurkan barang-barang milik anak yang tertindas, dan tindakan fisik lainnya yang bersifat merusak. Kendati bullying jenis ini adalah yang paling tampak dan mudah untuk diidentifikasi. Karena bukti adanya bullying terlihat secara langsung.
c)      Bullying secara relasional (pengabaian), digunakan untuk mengasingkan atau menolak seorang teman atau bahkan untuk merusak hubungan persahabatan. Bullying secara relasional adalah pelemahan harga diri si korban melalui pengabaian, pengucilan, pengecualian atau penghindaran. Ini adalah saat ketika remaja mencoba untuk mengetahui diri mereka dan menyesuaikan diri dengan teman-teman sebaya.
d)     Bullying elektronik, merupakan bentuk perilaku bullying yang dilakukan pelakunya melalui sarana elektronik seperti komputer, handphone, internet, website, chatting room, e-mail, SMS dan sebagainya.

Pada umumnya, anak laki-laki lebih banyak menggunakan bullying secara fisik dan anak wanita banyak menggunakan bullying relasional/emosional, namun keduanya sama-sama menggunakan bullying verbal. Perbedaan ini, lebih berkaitan dengan pola sosialisasi yang terjadi antara anak laki-laki dan perempuan (Coloroso, 2006:51).
Jika korban bullying itu dibiarkan atau tidak mendapatkan penanganan, mereka akan depresi, mengalami penurunan harga diri, menjadi pemalu, penakut, prestasinya jeblok, mengisolasi diri, atau ada yang mau mencoba bunuh diri karena tidak tahan (Stop Bullying, Kidscape: 2005). Menanggapi hal tersebut alangkah baiknya ada tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Tindakan yang mungkin bisa membantu diantaranya :
·         Yakinkan  bahwa kita akan berada di sisinya dalam mengatasi masalah ini.
·         Ajari si anak untuk menjadi orang baik namun juga tidak takut melawan kesombongan.  
·         Galilah inisiatif dari si anak tentang cara-cara yang bisa ditempuh. Ini untuk menumbuhkan kepercayaan diri si anak atau ajukan beberapa usulan.
·         Rancanglah pertemuan dengan pihak sekolah.
·         Jangan lupa membawa penjelasan yang faktual dan detail. Misalnya bukti fisik, harinya, prosesnya, nama anak-anaknya, tempat kejadiannya, dan lain-lain. Kalau bisa, cari juga dukungan dari wali murid lain yang anaknya kerap menjadi korban.
·         Usahakan dalam pertemuan itu muncul kesepakatan yang pasti akan dijalankan dan akan membuat anak aman dari penindasan. Maksudnya, jangan hanya puas mengadu dan puas diberi janji.
·         Akan lebih sempurna jika pihak sekolah mau memfasilitasi pertemuan dengan wali yang anaknya pelaku dan yang anaknya menjadi korban untuk ditemukan solusinya
·         Datangi konseling profesional untuk ikut membantu mengatasi masalah ini

D.    Upaya menumbuhkan rasa empati siswa terhadap teman sebaya yang berkaitan dengan HAM
Ada upaya yang bisa dilakukan untuk menumbuhkan rasa empati siswa terhadap teman sebaya yang berkaitan dengan ham agar mereka bisa terhindar dari bullying. Yakni sebagai berikut :
1.      Bekali siswa dengan tata cara bersosialisasi yang baik dilingkungan.
2.      Kenalkan sikap-sikap solidaritas antar sesama. Agar diantara keduanya bisa saling merasakan penderitaan sesama.
3.      Ajarkan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan antara satu dengan yang lain.
4.      Bekali siswa dengan sikap-sikap musyawarah dalam memechkan segala kesalahpahaman atau permasalahan.







BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Praktek bullying, entah itu pelaku atau korbannya bisa menimpa siapa saja. Anak-anak tentu belum sepenuhnya menyadari kefatalan yang ditimbulkannya. Meskipun dalam kenyataannya dianggap biasa oleh pelaku, namun dalam tindakannya menimbulkan dampak yang serius bagi pengembangan karakter siswa maupun siswi di sekolah. Mereka akan merasa ketakutan, rendah diri, depresi, cemas, dan lainnya Rasa takut yang berkepanjangan tidak baik untuk pengembangan kejiwaan mereka. Disamping itu tindakan bullying termasuk pelanggaran HAM .

B.     Saran
Berhubungan dengan kesimpulan di ataas bahwa tindakan bulying mempengaruhi perkembangan karakter peserta didik atau pelajar. Saran yang bisa penulis sampaikan yakni :
a)      Kesalahpahaman yang terjadi diantara pelajar sebaiknya diselesaikan secara musyawarah atau jalan damai. Hal itu mungkin lebih baik dari pada tindakan bullying.
b)      Mulailah dengan mengevaluasi diri ketika terjadi konflik dengan sesama. Daan pertimbangkan segala tindakan yang akan diambil berhubungn dengan konflik tersebut.
c)      Yakinkan diri bahwa tindakan bullying bukanlah penyeleseian konflik yang baik, dan menimbulkan dampak yang serius.
d)     Bagi para pendidik, sebaiknya sering memantau para siswa dan memberikan tindakan tegas jika terjadi bullying tersebut. Disamping itu bimbingan akan psikologis juga diberikan kepaada siswa agar mereka mengetahui apa itu bullying dan dampak yang akan terjadi jika tindakan itu dilakukan.
e)      Peranan orangtua dalam mencegah dan menolong sangat diharapkan. Dengan keterlibatan orangtua yang notebene lebih matang, mudah-mudahan bisa memutus mata rantai kekerasan di antara mereka.
 

DAFTAR PUSTAKA

Tim Icce Uin Jakarta.2005.Demokrasi Hak Asasi Manusiadan masyarakat madani. Jakarta : Prenada Media
Salmivalli, C., Huttunen, A., & Lagerspetz, J. (1997). Peer networks and bullying in  schools. Scandinavian Journal of Psychology, 38, 305-312.
Northwest Regional Educational Laboratory. 2001. Schoolwide Prevention of Bullying. (Online). Tersedia: http://www.nwrel.org/request.  (5 Mei 2007).
Coloroso, Barbara. 2006. Penindas, Tertindas, dan Penonton; Resep Memutus Rantai Kekerasan Anak dari Prasekolah hingga SMU. Jakarta: Serambi Ilmu Pustaka



Share

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Bukunya beli dimana

Let's Join




Selamat Datang! Saya berterima kasih atas kunjungan anda ke Blog saya. sering - sering mampir lagi di www.chaslemha.blogspot.com.