BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
Kewarganegaraan yang dalam bahasa inggris kita kenal dengan istilah civic
education mempunyai banyak pengertian. Henry Randal Waite (1886) sebagai mana
dikutip oleh ubaidillah (2006 : 5), pengertian civics sebagai berikut “The
Science of Cityzenship , The Relation of man , The individual , To man in
organized collections , The individual his relation to the state “ ( Ilmu
pengetahuan kewarganegaraan , hubungan seseorang dengan orang lain dalam
perkumpulan –perkumpulan yang terorganisir , hubungan seorang individu dengan
Negara ). Jadi bisa dikatakan juga pendidikan kewarganegaraan adalah suatu
bidang yang menggunakan disiplin ilmu pendidikan dan ilmu politik yang relevan
apabila diaplikasikan dalam organisasi social – cultural.
Pendidikan
kewarganegaraan telah mengalami perubahan sejak tahun 1960’n yang dikenal
dengan mata pelajaran civic di SD dan merupakan calon dari civic education
sebagai “The body of knowledge” tepatnya pada tahun 1957 -1962. Kemudian muncul
pendidikan kemasyarakatan. Pada tahun 1962 Ilmu Bumi Dan Kewarganegaraan. Tahun
1968 -1969 Pendidikan Kewargaan Negara. Kemudian tahun 1973 berubah menjadi
pendidikan kewarganegaraan , civics dan hukum , kemudian Pendidikan Moral
Pancasila ( PMP ) pada tahun 1975 – 1984 . dan PPKn pada tahun 1994.
Pada
kenyataannya mata pelajaran kewarganegaraan di tingkat dasar bisa dikatakan
merata, hal ini bisa dibuktikan dengan adanya pembelajaran pendidikan
kewarganegaraan disetiap jenjang pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar
hingga Perguruan Tinggi. Namun, pengaplikasian nilai dan norma pendidikan
kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari masih kurang.
Hal
ini bisa disebabkan kurangnya pemahaman siswa mengenai nilai yang terkandung
dalam pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Pendidikan kewarganegaraan
seharusnya tidak tidak hanya diberikan pada saat di sekolah saja, melainkan
peran serta orang tua sangat diperlukan di luar sekolah.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pentingnya pendidikan kewarganegaraan di tingkat dasar ?
2. Apa
manfaat belajar pendidikan kewarganegaraan di tingkat dasar ?
3. Bagaimana
perkembangan mata pendidikan kewarganegaraan di tingkat dasar?
C. Batasan
Masalah
Dalam
karya tulis ini kami tidak membahas secara keseluruhan. Namun kami hanya membahas
mengenai pendidikan kewarganegaraan di tingkat Sekolah Dasar saja.
D. Tujuan
Penelitian
1. Mengetahui
pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di tingkat dasar.
2. Mengetahui
manfaat belajar pendidikan kewarganegaraan di tingkat dasar.
3. Mengetahui
perkembangan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di tingkat dasar.
E. Manfaat
penelitian
1. Bagi
peserta didik
·
Meningkatkan rasa
kepedulian siswa terhadap mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
·
Meningkatkan penerapan
perilaku kewarganegaraan di masyarakat.
2. Bagi
mahasiswa
·
Mengetahui perkembangan
mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di tingkat dasar.
3. Bagi
masyarakat
·
Masyarakat dapat
mengimplemensikan nilai dan norma yang terkandung dalam pendidikan
kewarganegaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata
laku seseorang atau kelompok orang dengan tujuan untuk mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran, pelatihan,
proses, cara, perbuatan mendidik.
Pengertian
pendidikan menurut UU SISDIKNAS No. 20 TAHUN 2003, Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kedewasan, aklak mulia, serta ketrampilan yang
ada diperlukan dirinya dan masyarakat.
Sedangkan
pengertian Kewarganegaraan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah hal yang
berhubungan dengan warga Negara atau keanggotaan sebagai warga Negara.
Menurut
Daryono, kewarganegaraan adalah isi pokok yang mencakup hak dan kewajiban warga
Negara. Sedang menurut Graham Murdock ( 1994 ), Kewarganegaraan ialah hak untuk
berpartisipasi secara utuh dalam berbagai pola struktur social, politik dan
kehidupan kultural serta untuk membantu menciptakan bentuk-bentuk yang
selanjutnya dengan begitu maka memperbesar ide-ide.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah suatu usaha sadar dan
teratur yang dilakukan oleh manusia untuk mengembangkan potensinya yang
mencakup hak dan kewajiban warga Negara.
B. Pentingnya pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang bisa membentuk moral,
sikap, dan perilaku masyarakat. Kontinuitas program pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan di setiap jenjang pendidikan dapat dijadikan tindak lanjut
pemerintah sebagai perwujudan karakter bangsa.
Dengan
adanya pendidikan kewarganegaraan pada setiap jenjang pendidikan diharapkan
masyarakat, khusunya pelajar dapat menerapkan isi ataupun nilai yang terkandung
dalam pendidikan kewarganegaraan.
Adapun
hal – hal yang penting dalam pendidikan kewarganegaraan yaitu:
1. Mata
pelajaran Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan kepada pelajar mengenai hak
dan kewajiban sebagai warga Negara, hal ini berhubungan dengan tanggung jawab
seseorang kepada negaranya.
2. Pendidikan
kewarganegaraan juga mengajarkan kepada kita semua mengenai berdemokrasi dalam
hal apapun, tidak terkecuali dalam aspek politik. Hal ini akan mendukung
terwujudnya sistem pemerintahan yang baik karena kesadaran akan pentingnya
pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.
3. Pendidikan
kewarganegaraan dapat mengajarkan kepada kita mengenai sikap tenggang rasa,
toleransi, dan menghargai antar sesama manusia.
4. Dengan
adanya pendidikan kewarganegaraan, pelajar maupun masyarakat dapat memahami
sistem pemerintahan, kewajiban bela Negara.
Pengajaran dan penerapan nilai yang terkandung dalam
pendidikan kewarganegaraan seyogyanya tidak hanya diberikan dan dilakukan dalam
lingkup sekolah saja tetapi juga peran serta orang tua sangat dibutuhkan
terutama diluar sekolah, terutama keluarga. Bisa dikatakan bahwa waktu seseorang banyak digunakan dalam
lingkup masyarakat yang dalam lingkup kecilnya adalah keluarga. Peran orang tua
sebagai teladan dalam keluarga sangat mempengaruhi sikap seseorang yang
nantinya sikap tersebut akan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
C. Manfaat
mempelajari pendidikan kewarganegaraan pada tingkat dasar.
1. Dengan
mempelajari pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menumbuhkan rasa
nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.
2. Dengan
mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bisa memupuk keharmonisan antara
masyarakat dan pemerintah.
3. Pendidikan
kewarganegaraan dapat memberikan pengetahuan mengenai kesadaran akan cinta tanah
air.
D. Perkembangan
mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan diawali dari tingkat Sekolah Dasar mulai
tahun 1957 -1962. Kemudian muncul pendidikan kemasyarakatan. Pada tahun 1962
Ilmu Bumi Dan Kewarganegaraan. Tahun 1968 -1969 Pendidikan Kewargaan Negara.
Kemudian tahun 1973 berubah menjadi pendidikan kewarganegaraan , civics dan
hukum , kemudian Pendidikan Moral Pancasila ( PMP ) pada tahun 1975 – 1984 .
dan PPKn pada tahun 1994. Sedangkan perkembangan mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan pada tingkat SLTP dimulai pada tahun
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah suatu mata pelajaran yang seyogyanya sudah diajarkan
mulai dari tingkat dasar yaitu Sekolah Dasar (SD) kemudian dilanjutkan di
Sekolah Tingkat Lanjut Pertama (SLTP). Lalu diperkuat dengan pengajaran
pendidikan keewarganegaraan di tingkat menengah yaitu Sekolah Lanjut Tingkat
Atas (SLTA). Di Perguruan Tinggi, pendidikan kewarganegaraan termasuk Mata
kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), hal ini membuktikan bahwa tindak lanjut
pemerintah akan pembangunan karakter bangsa bagi masyarakat Indonesia secara
keseluruhan untuk mewujudkan keselarasan dalam kehidupan sehari-hari.
B.
Saran
1. Bagi
peserta didik
·
Siswa diharapkan dapat
lebih memahami makna yang terkandung dalam mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Bagi
pendidik atau pengajar
·
Diharapkan para
pendidik atau pengajar mampu menyalurkan wawasan atau pengetahuan mengenai
pendidikan kewarganegaraan dengan cara yang bervariasi yang didukung dengan
media atau fasilitas yang telah disediakan, hal ini ditujukan agar para peserta
didik dapat menangkap materi yang disampaikan oleh pengajar dengan optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Tim
Penulis LAPIS PGMI.2009.Pendidikan Kewarganegaraan
Paket 1-7.Surabaya:Amanah Pustaka
Pusat Bahasa Depdiknas.2007.Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga.Jakarta:Balai
Pustaka
1 komentar:
Thanks ya sob udah berbagi ilmu .....................
bisnistiket.co.id
Posting Komentar